PABU
PABU
Khazanah Islam 16 Jul 2021

Tata Cara Berqurban dan Syaratnya

Halo Sahabat Dermawan PABU semua, gak kerasa ya tinggal menghitung jari kita akan memasuki tanggal 10 Zulhijah yang artinya akan diadakannya Hari Raya Idul Adha diiringi dengan berqurban, nah sahabat dermawan pabu tahu gak apa aja sih sebenernya Syarat dan Tata Cara Berqurban itu?.

Nah Kali Ini Kita akan membahas mengenai hal tersebut agar ibadah berqurbah kita sah.

Syarat dan Tata Cara Berqurban | Yang Pertama Yang Akan kita bahas ialah Apa sih sebenernya syarat berqurban itu?
Harus di garis bawahi terlebih dahulu menurut MUI terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai syarat sahnya berqurban, dimana 3 mazhab ini berbeda pendapat yaitu mazhab Hambali, Mazhab Maliki dan Syafi’i , dan Mazhab Hanafi.

Menurut Mazhab Hambali bagi yang ingin berkurban wajib lah bagi mereka untuk tidak mencukur rambut dan juga kuku saat memasuki tanggal 1 Zulhijah hingga hewan yang di qurbankan selesai disembelih.

Sedangkan Mazhab Maliki dan Syafi’i ini berbeda pendapat, mereka berdua berpendapat bahwa tidak mencukur rambut dan juga kuku itu hukumnya sunnah berbeda dengan Mazhab Hambali yang mewajibkan untuk tidak memotong rambut dan kuku.

Nah dari para ulama diatas menyebutkan bahwa sebenarnya tidak adanya hukum haram jika kita memotong rambut atau kuku ketika ingin berkurban melainkan hukumnya itu makruh, namun berbeda dengan mazhab Hanafi yang mengatakan bahwa larangan unutuk memotong kuku dan rambut ialah hanya kepada oang orang yang sedang berihram saja sedangkan orang yang berihram ditanah air tidak adanya larangan untuk memotong kuku dan rambut.

Nah jadi para sahabat dermawan pabu bisa memilih sala satu dari tiga pendapat ulama tersebut sesuai dengan keyakinan ayah dan bunda shabat dermawan pabu.

Baca Juga : Pengertian Qurban dan Sejarahnya

Tata Cara Berqurban

Syarat dan Tata Cara Berqurban | Nah setelah mengetahui tentang Syarat berqurban selanjutnya kita akan membahas mengenai tata cara berqurban yang baik dan benari itu seperti apa,

Secara umum, Tata cara menyembelih hewan qurban sama dengan tata cara menyembelih hewan seperti yang diatur di dalam Islam. Orang yang menyembelih hewan qurban tidak harus orang muslim, orang ahli kitab juga boleh. Hanya saja, untuk zaman sekarang, seperti sulit menemukan ahli kitab. Sebab, orang nasrani dan orang yahudi saat ini sudah tidak berpegang pada kitab injil dan taurat yang asli.

Lantas, apakah boleh seorang yang belum baligh menyembelih? Orang yang sudah masuk kategori mumayyiz atau akan baligh sudah boleh menyembelih. Syaratnya harus muslim itu tadi.

Syarat dan Tata Cara Berqurban | Nah tapi ada beberapa sunah yang dapat kita lakukan ketika kita ingin menyembelih hewan qurban yaitu dengan:

  • Membaca basmalah
  • Membaca sholawat untuk Nabi
  • Menghadap kiblat, baik orang yang menyembelih atau hewan yang disembelih
  • Membaca takbir, bisa sebelum membaca basmalah, atau setelah membaca basmalah. Takbir sunnah diucapkan sebanyak tiga kali.
  • Membaca doa agar qurban tersebut diterima oleh Allah. Salah satu contoh doa yang bisa dibaca adalah seperti yang ditulis dalam Kitab Fathul Qorib.

اللهم هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ

Penyembelihan hewan qurban tidak boleh dilkukan sembarang waktu karena qurban hanya boleh di sembelih ketika hari raya idul adha dan 3 hari tasyrik berikutnya yang mana hal tersebut berarti ada 4 hari yang diperbolehkan untuk kita dapat menyembelih hewan.