PABU
PABU

Telah Terkumpul

Rp 3,883,718

Target Donasi

Rp 100,000,000

Jumlah Donasi

27
Tersisa Unlimited

Donasi Sekarang

Mari berdonasi dengan cerdas untuk mencerdaskan bangsa

Rp
Campaign 05 Apr 2021
Informasi Program

Bayar Fidyahmu Ramadhan Tahun Ini di PABU Aja

Puasa di bulan suci Ramadan merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan bagi setiap umat Muslim sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Namun, ada beberapa pengecualian bagi orang yang tidak berpuasa dan bisa diganti dengan membayar Fidyah.

“Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”. (QS. Al Baqarah: 185)

Puasa yang kita tinggalkan wajib kita ganti di hari lain setelah bulan Ramadhan. Lalu bagaimana dengan yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan juga tidak mampu qodho?

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184)

Ketentuan membayar fidyah bagi orang yang tidak mampu melaksanakannya disepakati oleh para ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah bahwa fidyah dalam puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho’ puasa. Diantaranya orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa, orang sakit yang sakitnya tidak kunjung sembuh.

HUKUM MEMBAYAR FIDYAH

Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah (yaitu) membayar makan satu orang miskin.” (QS Al-Baqarah: 184)

Membayar hutang puasa dengan fidyah yaitu memberi makan satu orang miskin ini dilakukan sebanyak tiga kali sehari, sesuai dengan jadwal makan pada umumnya. Selain dengan memberikan makan, fidyah juga dapat dilakukan dengan memberi uang tunai. Pemberian uang tunai ini disesuaikan dengan harga 1 mud beras tiap sekali makan.

CARA MENGHITUNG FIDYAH

Besaran fidyah yang perlu dibayarkan minimal sebesar 1 mud, atau setara dengan ¾ liter makanan pokok. Ada pula ulama yang mengatakan, besaran fidyah sebanyak 2 mud atau setara 1,5 kg makanan pokok.

Ada pula yang mengatakan sebanyak 1 sha’ atau setara dengan 2,75 liter makanan pokok. Namun, lebih baik membayarnya dengan memberikan makan orang miskin cukup untuk sehari makan (3x sehari) dengan porsi yang cukup mengenyangkan.

Jadi fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar yang berlaku. untuk nominal fidyah di DKI Jakarta dan sekitarnya Rp60.000 untuk 3x makan mustahik dalam sehari, lengkap dengan lauk.


Untuk informasi dan donasi online :
1. Kunjungi www.donasi.pabu.or.id, menu Donasi
2. Pilih program “Bayar Fidyahmu Ramadhan Tahun Ini di PABU Aja”
3. Klik tombol “DONASI SEKARANG”
4. Masukkan nominal donasi
5. Pilih metode pembayaran melalui Midtrans, BRI, BNI, BCA, Mandiri, Muamalat
6. Transfer ke nomor rekening yang tertera
7. Konfirmasi Ke WA Center Kami

Wa Center : 0851-7420-1574
Website : https://pabu.or.id

Terimakasih atas doa, dukungan dan bantuannya.
Semoga Allah membalas semua kebaikan Sahabat PABU Dermawan.

Sinergi membangun Kemandirian

Berita Terbaru

Belum ada laporan.

Donatur

Belum ada Doa dari donatur.